Sejarah dan Dinamika Pemikiran Islam - Muhammadiyah Aceh

Pengajian Rutin Ahad Subuh
21 September 2025
Masjid Taqwa Muhammadiyah Aceh
=============================
Ust. Dr. H. Aslam Nur, Ma
=============================

Sejarah dan Dinamika Pemikiran Islam

Kapan atau Bagaimana Suatu Pandangan Dapat Disebut sebagai Pandangan Muhammadiyah?

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat kita adalah: kapan suatu pandangan atau pendapat bisa dikatakan sebagai pandangan Muhammadiyah? Ini penting kita pahami, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai suatu sikap atau pendapat sebagai representasi Muhammadiyah.

Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang dalam menetapkan hukum Islam menggunakan metode tarjih. Tarjih secara bahasa berarti memilih yang lebih kuat.

Dalam konteks fikih, tarjih berarti memilih dalil yang paling kuat di antara beberapa dalil yang ada, khususnya dalam hal hadits, untuk kemudian dilakukan proses istinbathul ahkam—yakni penggalian hukum dari dalil-dalil syar’i.

Lalu, kapan suatu pandangan dianggap sebagai pandangan resmi Muhammadiyah? Jawabannya adalah jika pandangan tersebut telah diputuskan secara resmi oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam bentuk keputusan organisasi.

Dalam proses pengambilan keputusan, Majelis Tarjih dan Tajdid adalah lembaga yang bertugas merumuskan pandangan keagamaan di lingkungan Muhammadiyah. Prosesnya dilakukan melalui forum Musyawarah Tarjih.

Namun perlu dipahami bahwa meskipun telah dibahas dan dirumuskan dalam musyawarah, keputusan tersebut belum langsung menjadi hukum yang mengikat.

Setelah musyawarah tarjih menghasilkan suatu keputusan, hasil tersebut disampaikan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selanjutnya, Pimpinan Pusat akan menerbitkan Tanfidz Keputusan, yaitu pengesahan dan pengumuman resmi atas hasil keputusan tarjih tersebut. Barulah setelah tanfidz ini dikeluarkan, keputusan itu menjadi pandangan resmi Muhammadiyah dan mengikat seluruh warga Muhammadiyah.

Karena itu, jika ada warga Muhammadiyah atau bahkan seorang pimpinan yang melakukan suatu aktivitas atau mengemukakan pendapat yang berbeda dari keputusan resmi organisasi—termasuk dalam hal tata cara ibadah—maka itu tidak serta-merta mencerminkan sikap Muhammadiyah sebagai organisasi. Yang demikian itu hanyalah pandangan atau sikap pribadi yang bersangkutan.

Di lingkungan Muhammadiyah, kita juga mengenal istilah “Wacana Muhammadiyah.” Ini merujuk pada pendapat atau sikap dari tokoh-tokoh yang secara pribadi sangat dihormati dan dijadikan panutan oleh warga Muhammadiyah.

Seringkali, karena kedekatannya dengan organisasi, pandangan tokoh tersebut dianggap sebagai pandangan Muhammadiyah. Padahal perlu kita tegaskan, tidak semua yang disampaikan atau dilakukan oleh seorang tokoh Muhammadiyah otomatis menjadi keputusan atau sikap resmi Muhammadiyah.

Selama belum ada keputusan resmi dari Pimpinan Pusat, maka hal itu tetap berada pada ranah pribadi atau sekadar wacana.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua, khususnya warga Muhammadiyah, untuk dapat membedakan antara pendapat pribadi, wacana, dan keputusan resmi organisasi. Hal ini agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyampaikan atau menyebarkan informasi atas nama Muhammadiyah.

Semoga Allah senantiasa memberikan kita petunjuk dan keteguhan dalam mengikuti kebenaran berdasarkan ilmu dan dalil yang shahih. (*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *